
Indramayu, Dua pelaku pembunuhan Dedi Sutara alias Buntung, yaitu T alias Cepi (24) dan M alias Teleng (24), ternyata merupakan teman dekat korban.
Pembunuhan ini terjadi akibat rasa jengkel yang mendalam setelah mereka bersama-sama mengonsumsi minuman keras (miras).
Pembunuhan terjadi pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Setelah mengeroyok Dedi, kedua pelaku meninggalkan korban di area sawah Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana.
Jasad Dedi ditemukan pada Sabtu (24/5/2025), dalam kondisi babak belur, terutama di bagian wajah dan leher.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam kami dapat merespons dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Tukdana,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (26/5/2025).
Insiden bermula dari pertemuan antara korban dan pelaku yang menonton acara kesenian sandiwara.
Dalam keadaan mabuk, terjadi cekcok antara mereka.
Keesokan harinya, mereka kembali bertemu untuk pesta miras di rumah teman mereka, Sarwa.
Sekira pukul 22.30 WIB, T alias Cepi memaksa Dedi untuk ikut ke suatu tempat.
Dengan Dedi yang sudah dalam kondisi mabuk berat, pelaku M alias Teleng mengendarai sepeda motor, sedangkan T alias Cepi menjaga korban di belakang.
Sementara Sarwa tidak ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Awalnya minum minuman keras lalu terjadi gesekan. Esoknya minum minuman keras lagi dan terjadi gesekan lagi.”
“Kemudian dibawa lah ke sawah tersebut dan dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar dia.