Parah !!! Dana Bansos PKH di Buahdua Digelapkan Sejak 2023 oleh Oknum Ketua Kelompok, APH di Harap Bertindak

Date:

Share post:

Sumedang, Dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kelompok Cilogang Desa Buahdua Kec. Buahdua, Sumedang diduga digelapkan oleh oknum berinisial Y N selaku pengurus kelompok.

Akibat hilangnya dana bansos PKH tersebut, menimbulkan reaksi dari para anggota PKH yang berhak menerimanya. Sehingga, menuntut untuk segera dikembalikan.
Kejadian tersebut dibenarkan Agus sebagai pendamping bansos PKH Kec. Buahdua.
menurut keterangannya bahwa sebanyak 11 orang yang seharusnya mendapatkan dana PKH dari mulai 2023 hingga sekarang akhir 2024 belum menerimanya.karena dimakan oleh oknum ketua kelompok terebut.

Baca Juga  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)

Ternyata, kata dia, setelah dicek ke Bank bahwa dana PKH itu sudah masuk rekening masing-masing.
Namun, setelah diselidiki dana PKH tersebut sudah diambil atau dicairkan oleh YN.( Ketua kelompok).

“Ya, Karena YN yang memegang kartu ATM para anggota tersebut,” ucap dia.
Dikarenakan Y sudah berniat jahat, ujar dia, sehingga uang tersebut tidak diberikan kepada yang bersangkutan, malah diembat atau dipakai oleh dirinya.( Untuk kepentingan pribadi).

Bergejolaknya permasalahan tersebut, kata Agus, sempat diselesaikan secara musyawarah.
Anggota PKH dan YN dihadirkan dan disaksikan oleh beberapa aparat termasuk Kepala Desa Buahdua.

Baca Juga  Pekerjaan Hotmix DD di Desa Leuwikidang Diduga Proyek Siluman Tak Transparan, Tanpa Adanya Papan Proyek Kegiatan

“Kesimpulannya, YN, mengakui kesalahan dan sanggup akan mengembalikan dana PKH sesuai jumlah nilai yang diterimanya,” ucapnya.
Dengan batas waktu, kata dia, pengembalian hingga Ahir Desember 2024.

Namun,hingga kini sangat disayangkan setelah di konfirmasi ke pihak korban ternyata janjinya itu meleset.
Alias omdo ( omong doang)
Dan, menurut Agus selaku pendamping, kesanggupannya itu diundur hingga akhir Pebruari 2025.

Kejadian serupa menimpa anggota PKH Bengang Desa Buahdua hingga sekarang, kata A. Komar tokoh warga setempat belum ada penyelesaian.

Akibat terjadinya hal tersebut, Oman salah seorang tokoh warga Ciranten kepada media mengatakan, semestinya kartu ATM anggota PKH dipegang oleh yang berhak jangan ditampung oleh pengurus kelompok.( Memang seharusnya seperti itu)
Oman berharap, penerima dana PKH ada pendataan ulang karena yang semestinya layak menerima dana PKH tidak tersentuh tapi yang dianggap mampu tersentuh menerima dana tersebut.

Baca Juga  Unjuk rasa dari mahasiswa IKOPIN dan UPI ke DPRD Sumedang." Tingkatkan pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat."

(.Edy ms)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Related articles

Pekerjaan Hotmix Jalan di Desa Leuwikidang dari Dana Desa Tahun 2025 Diduga Mark Up Anggaran pada HOK

Majalengka, Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang sudah tayang pada media ini dengan judul, "Pekerjaan Hotmix DD di Desa Leuwikidang...

Kepsek dan Komite Sekolah SMKN 2 Lahat Diduga Korupsi Ratusan Juta, APH Diharap Tindaklanjuti!!

Lahat- Sumsel, KJ - Terkuak sudah dengan adanya dugaan korupsi di Lingkup Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2...

Bupati Sumedang Ajak Warga Manfaatkan Transportasi Umum

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, mengajak warga masyarakat untuk lebih sering menggunakan kendaraan umum sebagai upaya mengurangi...

Inovasi Ngabret ” Ngajalur Jalan Buat Rakyat , Ekonomi dan Pariwisata ” Program Bupati dan Wabup Majalengka bidang Infrakstruktur

MAJALENGKA, Salah satu program100 hari kerja Bupati Majalengka H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan yang...