Majalengka, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka hari ini membuka Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026. Senin, (23/06/25).
Disdik Kabupaten Majalengka sebelumnya telah menerbitkan petunjuk teknis mengenai proses pendaftaraan, persyaratan, hingga daftar ulang.
Sistem penerimaan murid baru di sekolah dasar dan menengah menggunakan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun, kini berganti jadi SPMB. Maka, SPMB SMP adalah penerimaan murid baru ke jenjang SMP melalui seleksi yang telah diselenggarakan. SPMB SMP Majalengka 2025 dilakukan dalam dua gelombang, pertama untuk jalur prestasi dan afirmasi. Dan, gelombang kedua untuk jalur domisili dan mutasi.
Kepala Dinas Pendidikan, H. Rd Muhammad Umar Ma’ruf, S.Sos, M melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP yakni H. Memet Ahmad Slamet, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa SPMB jenjang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dimulai hari ini.
“Hari ini 23 Juni 2025 SPMB jenjang SMP di buka hari ini, jika sebelumnya seleksi didasarkan pada zonasi, kini sistem SPMB mengutamakan domisili calon siswa”.ujarnya. Senin, (23/06/25).
H. Memet Ahmad Slamet juga menambahkan untuk jenjang SMP pada SPMB Tahun 2025 melalui beberapa jalur di antaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi
“SPMB untuk jenjang SMP, jalur domisili mendapat porsi yang terbesar yakni 50%, afirmasi 20%, prestasi 25%, dan mutasi 5%”.ucapnya.
Adapun waktu pendafataran SMPB SMP di Majalengka Tahun Ajaran 2025/2026 dilaksanakan pada Tanggal 23 hingga 25 Juni 2025.
“Pendaftaran calon murid baru dilaksanakan 23-28 Juni 2025, dari Pukul 08.00-14.00 WIB, pendaftaran dilakukan secara tertulis dengan format khusus yang disediakan oleh satuan pendidikan SMP, bursa PMB SMP tanggal 30 Juni 2025. Kemudian calon murid yang dinyatakan diterima harus daftar ulang pada tanggal 8-9 Juli 2025”.bebernya.
Terakhir ia menyampaikan, Dinas Pendidikan Majalengka pastikan untuk kegiatan SPMB semuanya sudah siap dilaksanakan.
“Dipastikan semua siswa tertampung, karena ini sudah terintegrasi antar sekolah, bilamana terdapat kekurangan atau kelebihan daya tampung, setiap sekolah saling mengisi satu sama lain”.tandas H. Memet.
(Fahmi)