Sumedang, sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadinya musibah pohon tumbang di makam yang bisa membahayakan peziarah atau masyarakat.
Kepala Desa Cikareo Utara beserta BPD dan setelah berdiskusi dengan tokoh masyarakat serta beberapa permintaan dari masyarakat, telah bersepakat untuk menebang pohon alba yang sangat besar tersebut untuk di jual.
Adapun hasil penjualan pohon alba atau sengon yang mencapai Rp. 7 juta tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk keperluan makam seperti perbaikan jalan makam.
Hal itu senada diutarakan oleh, Lili, SE Kepala Desa Cikareo Utara Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa penebangan pohon di makam dan dijualnya pohon tersebut atas kesepakatan bersama, BPD tokoh masyarakat dan beberapa masyarakat.
“Setelah menimbang untuk mencegah terjadinya musibah pohon tumbang, serta berdasarkan masukan dan permintaan dari beberapa masyarakat bahwa kayu sengon atau alba yang sudah besar tersebut dikhawatirkan roboh yang bisa saja membahayakan masyarakat lewat ataupun peziarah. Hasil kesepakatan diskusi dengan BPD, Tokoh masyarakat, sepakat untuk menebang dan menjual pohon alba/sengon tersebut”.ucapnya. Kamis, (17/07/25).
Lili juga menambahkan, sebelumnya sudah ada pohon alba yang tumbang sekitar 3 pohon, dari pada tumbang lebih baik dijual bisa dimanfaatkan untuk kepentingan makam.
“Daripada pohon tersebut tumbang terus dan tidak dimanfaatkan lebih baik dijual. Yang hasil penjualannya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan makam kembali salah satunya untuk perbaikan jalan makam”.tambah Lili.
Lanjutnya, kebetulan ada beberapa orang masyarakat yang yang bersedia menebang dengan biaya sendiri karena takut pohon tumbang. daripada pohon ditebang dan mengeluarkan biaya besar lebih baik di jual.
“sebagian masyarakat lebih baik ditebang karena kalau terlalu banyak pohon besar itu menyulitkan ketika menggali kubur karena banyak akar pohon. Secara kebetulan ada warga yang menanyakan apakah pohon pohon sengon tersebut akan di jual, Saya katakan ya kalau ada yang berani beli, Kemudian datang lah dua 2 orang calon pembeli. Yang pertama nawar berani beli 5 JT dan yang satu lagi berani 7 JT berdasarkan kesepakatan akhirnya dijual 7 juta”.tuturnya.
Pada saat kesepakatan penjualan pohon dengan harga Rp. 7 juta, Lili menyampaikan bahwa itu disaksikan oleh anggota BPD, Ketua RW, Kadus dan kaur perencanaan desa serta anggota linmas.
“Uang hasil penjualan seluruhnya akan dipergunakan untuk kepentingan perbaikan jalan makam”.tutupnya.
(biro jawa barat)