Kemelut Permasalahan di Desa Sukaraja Kulon, Mulai dari Dugaan Uang Honor Puldatan Ditilep Oknum Kades Hingga Pembangunan TPS 3R Korbankan Hak Perangkat Desa

2
77

Majalengka, Dugaan permasalahan di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka kini mulai terungkap.
Pasalnya, uang honor Petugas Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2023 diduga ditilep oknum Kepala Desa yang hingga saat ini tak kunjung diberikan kepada petugas ukur terdiri dari perangkat Desa dan RT.

Tak hanya itu saja, permasalahan lainnya juga muncul pada anggaran pembangunan Tempat Pengolahan Sampah yang mengacu pada prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) dari Bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp. 500jt.

Dimana, pembangunan TPS 3R alami kekurangan anggaran atau minus. Mirisnya, untuk menutupi kekurangannya, oknum Kades Sukaraja Kulon rela mengorbankan perangkat desanya sampai 20 bulan lamanya tidak menerima haknya atau tunjangan dari PADes. Karena uang PADes telah diambil sebanyak Rp. 42jt oleh Kepala Desa dengan dalih untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut.

Hal itu senada diungkapkan oleh narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan uang honor Petugas Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) petugas ukur dilapangan sampai saat ini belum juga diberikan, diduga uang honor tersebut ditilep Kepala Desa.

“Pada tahun 2023 Pemdes Sukaraja Kulon mendapat bantuan program PTSL, namun uang honor Puldatan hingga saat ini belum juga diberikan. Karena uang honor tersebut diduga dimakan oleh kepala Desa. Uang honor Puldatan itu di kisaran Rp. 25rb dengan jumlah sertifikat yang mengajukan ada 1800 lebih. Kalau di kalikan, itu sudah berapa jumlah uang yang belum dibagikan kepada petugas ukur dilapangan. Petugas ukur di lapangan ini orang-orangnya dari perangkat desa dan RT. Cuma benar ada yang terpakai oleh salah satu Kadus sebesar Rp. 10jt, dan kadus tersebut mengundurkan diri jadi uang itu di masukan ke haknya karena ada haknya yang belum dibayar oleh Pihak Desa sebesar Rp.15jt jadi sisa hutang Desa ke kadus tersebut tinggal sisa 5jt lagi dan itu pun sekarang sudah selesai beres.”ungkapnya.

Lanjut narasumber, “Selama 20 bulan tunjangan hak perangkat Desa dari PADes itu tidak diberikan, karena uang PADes tersebut telah di ambil sebanyak Rp. 42 jt oleh Kepala Desa, dengan alasan untuk menutupi kekurangan anggaran pada Pembangunan TPS 3R. Masa iya, bantuan program dari pemerintah bisa mengalami kekurangan biaya, kan disitu ada RAB dan ada juga pendamping yang mana seharusnya anggaran tersebut itu cukup untuk pembangunan gedung berikut alat-alatnya”.ungkapnya lagi narasumber.

Mengenai informasi tersebut, awak media mencoba konfirmasi dengan Drs. Kardiman selaku Kepala Desa Sukaraja Kulon.

Ditemui dirumahnya, Drs. Kardiman membantah perihal informasi dugaan penggelapan uang honor puldatan tersebut. Menurutnya, uang honor senilai Rp. 25rb itu tidak ada, coba mana surat keputusannya.

“Kalau ada dari sana 25rb untuk satu sertifikat mana surat keputusannya ada tidak. Yang jelas masih banyak masyarakat yang belum bayar, saya juga yang ngukur belum di kasih upah, sebab ada yang dipakai oleh kadus Romi sebanyak Rp. 10juta. Nah, uang tersebut itu untuk dibagikan. Maka dari itu saya sampaikan untuk segera dibayarkan supaya bisa memberi kepada petugas ukur, kalau honor Puldatan Rp. 25rb mah itu dari mana aturannya. Justru, untuk hal pembagian berapa-berapa nya ada aturannya dari BPN nya juga. Itu mah dari sananya juga ada buat saya 5rb tapi bukan untuk Puldatan”.bantahnya Kepala Desa Sukaraja Kulon. Selasa, (04/02/25).

Kades juga mengakui, bahwa yang petugas ukur PTSL yang terdiri dari Perangkat Desa dan RT belum dibayar olehnya.

“Mungkin itu mah harusnya gini, yang ngukur itu dikasih sama kuwu mungkin, tidak ada aturannya malahan. Memang saya mengakui kalau petugas ukur yang disini (perangkat Desa dan RT) sama saya juga belum dibayar, sok kalau ada uang yang terpakai oleh kadus-kadus cepat bayar supaya saya bisa memberi untuk petugas ukur”.katanya.

Lanjutnya Drs. Kardiman, perihal pembangunan TPS 3R dari Provinsi Jawa Barat dengan nilai anggaran Rp. 500jt yang mengalami kekurangan anggaran dengan mengambil dari PADes di karenakan RAB pekerjaan pembangunan tersebut diberikan setelah dilaksanakannya pembangunan.

“Salah, itu bukan 42jt tapi 43jt. Jadi gini itu tuh kan ada pendamping dari Provinsi, RAB dipegang sama pendamping jadi saya tidak hapal. Disini tuh kan ada Pokmas tapi tidak tahu untuk upah pekerja itu yang harusnya 80rb per hari di RAB, tetapi ini malah dibayar 100rb per hari karena tidak tahu, sudah jelas itu tekor. Terus dipinta sama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka senilai Rp. 25jt, terus sama pendamping provinsi dipinta Rp. 18jt”.jelasnya.

“Sedangkan, ini harus ada cator, mesin, traktor, terus kalau tidak dilaksanakan ini bisa bermasalah, jadi kita yang ngalah dan beli lah cator, mesin dengan nilainya Rp. 43jt. Tapi nilai anggaran Rp. 500jt itu cairnya bertahap, cuma LH ngambil uang tersebut itu belakangan sih setelah pembangunan ini selesai. Iya itu salahnya pokmas kita, kenapa RAB tidak dipegang, padahal kalau ada RAB untuk mulai pengupahan dan harga biaya belanja material itu kita tau berapa-berapa nya”.imbuh Kades Sukaraja Kulon.

Baca Juga  Di Cipacing Bupati Sumedang Tinjau Sungai Cibeusi dan Serap Aspirasi Warga



Ditempat terpisah, Mas Siswoyo selaku Ketua Pokmas pembangunan TPS 3R mengatakan, bisa tekornya anggaran tersebut diakibatkan dari salahnya pihak pendamping.

“salahnya dari pihak pendamping, silahkan belanja habel, yang mana kata dia (pendamping) yang sudah-sudah minimal itu 22 kubik. Saya engga nanya kalau harga hebel misalkan di daerah indramayu itu berapa harganya, ya mungkin saja harga nya beda sama yang di Majalengka. Ternyata harga hebel itu tidak sesuai dengan yang tercantum di RAB, karena RAB dikasihkan belakangan oleh pendamping. Sementara, bangunan kontruksi sudah berdiri, material lainnya sudah belanja semua, jarak 3 hari kita sudah masang 2/3, lah ini pendamping baru memberikan RAB, kacau kata saya pantes ini tekor”.tuturnya.

Terakhir Mas Siswoyo sampaikan bahwa pengeluaran yang besar itu untuk pemberian uang ke Lingkungan Hidup Majalengka dan Pendamping.

“Kalau RAB ini dari awal dikasih dulu ke saya, mungkin kan saya bisa pelajari terlebih dahulu, karena setiap pekerjaan harusnya RAB dulu baru pengerjaan ini mah pengerjaan dulu baru RAB. LH itu mintanya aturan sebesar Rp. 50jt, cuma waktu itu karena tidak ada duitnya kita ngasih Rp. 25jt, untuk namanya saya lupa lagi. Pendamping juga ada minta kisaran Rp. 20jutaan. Pendampingnya yang sering datang  itu orang Cianjur kalau engga salah, uang itu nantinya katanya untuk kesana-kesini, biaya foto kopi, buat laporan. Hitungannya segitu kurang lebih Rp. 20jutaan. Tapi lebih tau pasti rinciannya ya itu yang megang duit bendahara, pas dihitung-hitung lah kok ini tekor”.jelasnya.

Dilain tempat, awak media ini mencoba konfirmasi kepada salah satu desa yang juga mendapat bantuan PTSL dan bantuan pembangunan TPS 3R. Namun hasil konfirmasi tersebut, mereka mengherankan kok anggarannya bisa tekor seperti itu.

“Lah jelas tidak masuk akal kang kalau pembangunan TPS 3R bisa tekor, kan biasanya kalau dari dinas mah satu paket termasuk bangunan, kendaraan dan alat. Jadi tidak mungkin menambahkan anggaran lagi dari yang lain, pasti dari RAB juga satu paket. Kan yang saya juga satu paket kang Bangunan, Alat, kendaraan enggal bakal tekor. Terus mengenai uang Honor puldatan itu mah jelas ada RAB nya, Pendaftaran Batas Tanah (PBT) gitu kalau engga salah mah uang honor iya kisaran 25rb, cuma ada untuk kepala desa sebesar Rp. 5rb”.tukasnya Mr Z.

(fis/sdr)

Bagikan Artikel

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini