
Majalengka, Beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Majalengka telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal tersebut terungkap dikatakan oleh salah satu kepala Sekolah SMPN yang berada di Wilayah Kecamatan Cikijing yakni Tisman, S. Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Cikijing. Dimana dirinya menyampaikan bahwa terkait penggunaan Dana BOS di Sekolahnya telah diperiksa oleh BPK.
“Maaf, Sekolah saya baru diperiksa oleh BPK punten🙏🙏”.singkatnya melalui pesan whattsapp, sewaktu di konfirmasi awak media tentang penggunaan dana BOS Tahun 2023-2024. Minggu, (29/06/2024).
Untuk menyikapi pernyataan Kepala Sekolah tersebut sekaligus melengkapi pemberitaan, awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada H. Rd Muhammad Umar Ma’ruf, S.Sos, M, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.
Dalam pesan nya Kadisdik menjawab, “Diperiksa naon?”, “Reguler ti Bpk.. Sudah dikoordinasikan dgn inspektorat”, ” Lbh baik konfirmasi jg ke inspektorat, LHP nya pasti ditindaklanjuti”.balasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat membenarkan bahwa terkait dengan pemeriksaan BPK tehadap SMP yang ada di Majalengka sedang dalam proses tindak lanjut selama 60 Hari.
“Sedang proses tindak lanjut selama 60 hari”, “Mudah-mudahan semuanya dapat segera diselesaikan atau paling tidak ada i’tikad baik untuk menyelesaikan”, “BPK itu dalam melakukan audit sifatnya uji petik”.jawab Hendra Kristiawan, S.STP, CGCAE Kepala Inspektorat Majalengka. Senin, (30/06/25).
Namun sampai berita ini tayang, Kepala Inspektorat Majalengka tidak menjelaskan secara rinci, apa yang menjadi temuan BPK dan sekolah mana saja yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, H. Memet Ahmad Slamet, S.Pd, M.Pd Kabid SMPN Dinas Pendidikan Majalengka melalui pesan singkat nya menjawab, “Muhun tahun 2025 aya pemeriksaan ti bpk”.singkatnya. Senin, (30/06/25).
Dengan tayangnya berita ini, awak media akan terus memgkonfirmasi pihak terkait lainnya.
(tim)