
Garut, Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter kandungan berinisial MSF (33) di sebuah klinik kesehatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali mencuat. Jumlah korban yang melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut kini bertambah menjadi lima orang.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyampaikan bahwa pada Selasa (22/4/2025), terdapat tiga korban tambahan yang resmi melapor ke pihak kepolisian. Salah satu di antaranya merupakan korban yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena kesaksiannya.
“Hingga hari ini, total korban yang telah melapor sebanyak lima orang. Salah satunya adalah korban yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,” ungkap AKP Joko dalam keterangannya kepada awak media
Polres Garut saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terus dilakukan guna mengungkap secara lebih jelas kronologi kejadian serta kemungkinan adanya korban-korban lain.
“Penyelidikan masih berlangsung dan kami membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki informasi atau menjadi korban untuk melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas dan akan memberikan perlindungan maksimal kepada para pelapor,” tambahnya.
AKP Joko juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas dan bukti komitmen Polres Garut dalam menangani kasus kekerasan seksual secara serius dan profesional.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak ragu atau takut untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa. Untuk mempermudah proses pengaduan, pihak kepolisian membuka layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0811-1340-4040.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik usai kesaksian seorang pasien yang merasa dilecehkan oleh MSF viral di media sosial. Pelaku disebut melakukan tindakan tak pantas saat menjalankan praktik medis di salah satu klinik kesehatan swasta di Garut.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap apakah status MSF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses hukum terhadap kasus ini masih terus bergulir. (Red)