KPU Majalengka Bubarkan Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024

Date:

Share post:

Majalengka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka membebastugaskan Badan Adhoc yang telah ikut serta dalam proses tahapan Pilkada serentak 2024.

Pembubaran Badan Adhoc Pilkada serentak 2024 tersebut digelar di hotel Fierist Kertajati selama dua hari dari Tanggal 23 sampai 24 Januari Tahun 2025.

Seperti diketahui, penetapan pasangan calon terpilih Pilbup Majalengka telah usai digelar KPU pada 9 Januari 2025 lalu.

Dengan demikian, hari ini KPU Majalengka membebastugaskan Badan Adhoc yang telah dibentuk untuk menyelenggarakan Pilkada di Bumi Sindangkasih.

Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan apresiasinya terhadap Badan Adhoc yang sudah turut membantu dalam menyelenggarakan Pilkada serentak, hingga berjalan sukses tanpa ekses.

Baca Juga  Dandim 0617/Majalengka Menghadiri Kegiatan Penandatanganan Dan Komitmen Bersama Siber Malik (Sinergi Bersama untuk Majalengka Lebih Baik)

Pada kesempatan itu, Teguh juga menegaskan bahwa antara PPK dan Sekretariatnya merupakan dua mata pisau yang tidak dapat dipisahkan.

“PPK dan Sekretariat PPK adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. keduanya saling mendukung, bersama-sama bekerja keras untuk berjalannya Pilkada serentak 2024 berjalan lancar,” tegas Teguh.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kerjasama yang baik dari mulai Pantarlih, lalu KPPS, PPS sampai PPK sehingga KPU Majalengka mendapatkan peringkat ketiga se-Jawa Barat dalam tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak November lalu.

“Alhamdulillah Kabupaten Majalengka mendapatkan peringkat ketiga se-Jawa Barat tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 76 persen,” ucap Teguh.

Baca Juga  Alokasi DD di Desa Ciranca dari Tahun 2023-2024 Sudah Sesuai Prioritas dan Dilaksanakan Secara Transparan

Dilain pihak, Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, H. Deden Syarifudin mengucapkan banyak terimakasih atas kerja keras semua pihak, sehingga Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan sukses. Karena di Majalengka tidak terdapat gugatan atau sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah di Kabupaten Majalengka tidak mendapatkan gugatan atau ada sengketa Pilkada ke MK, ini prestasi dan kesadaran kita semua,” ujarnya.

Diakhir acara pembukaan Pembubaran Badan Adhoc, KPU Majalengka memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang selama ini selalu mendukung suksesnya Pilkada serentak di Majalengka.

Baca Juga  Sinergi Polres Majalengka Bersama Media Berbagi Takjil Gratis Untuk Masyarakat

Diantaranya kepada beberapa awak media baik dari TV, cetak maupun online.

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Related articles

Rapat Paripurna DPRD dengan Bupati Sumedang terkait Penyampaian laporan LKPJ

Sumedang, rabu 19 Maret 2025, Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, dilaksanakan rapat laporan Penyampaian LKPJ...

Wabup Hadir di Dinas Peternakan dan Perikanan Sumedang. Ada Apa?

Sumedang, Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, berkunjung ke Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, Rabu (19/3/2025). Fajar Aldila...

Legislator Gerindra Supriyanto Apresiasi Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

PONOROGO - Pemerintah cukup responsif dalam menindalanjuti aspirasi masyarakat dari unsur Calon ASN , dan PPPK.Pemerintah telah mengumumkan...

Inovasi Bupati H. Eman Suherman dalam Perbaikan Jalan dengan Program Pembangunan Jalan Bersama Industri (PJBI)

MAJALENGKA, Kolaborasi dan sinergitas sangat penting, untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati H. Eman...