Kuasa Hukum Panglima Sapamadegan Sesalkan Pengerahan Massa Pihak Penggugat

0
55

SUMEDANG – Dengan alasan majelis hakim tidak lengkap, sidang gugatan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terhadap Panglima Sapamadegan, Yudi T Sunarja, diundur menjadi tanggal 25 Februari 2025. Mestinya, sidang dengan agenda keterangan saksi ini digelar pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.

Sayyid M. Iqbal Rahman, S.H., M.H selaku kuasa hukum Yudi, menyatakan, semasa masih aktif sebagai panglima GMBI, Yudi dikenal sebagai sosok penuh tanggungjawab. Menurut putra Ketua Umum GMBI itu, Yudi kerap mencurahkan tenaga, waktu dan pikirannya untuk GMBI dan ketua umumnya.

Baca Juga  Untuk Memudahkan Pencari Kerja di Majalengka, Bupati H. Eman Suherman Lounching Inovasi " Mata Hati "

Karena itu, Sayid heran dengan pihak penggugat yang mengerahkan begitu banyak massa ke Sumedang dengan dalih solidaritas dan GMBI bersaksi. Padahal, hal itu menurutnya sangat memalukan.

“Ini persidangan lembaga negara, bukan sidang internal lembaga seperti mahkamah etik GMBI. Saya rasa, pihak penggugat tidak faham proses persidangan di pengadilan. Jujur, saya merasa sakit hati, apalagi saat ini ayah saya sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan tak sedikit,” tandasnya.

Atas dasar itu, Sayid jadi bertanya-tanya tentang situasi yang terjadi di tubuh GMBI.

Baca Juga  Nio Hellen Ketua IWO Indonesia Kota Bekasi Minta Walikota Bekasi Evaluasi Kinerja Dirut PDAM Tirta Patriot

“Apakah mereka masih patuh, taat dan satu komando pada ketua umum atau justru kepada ATD?” Tukasnya.

Sementara, ketua DPC Sapamadegan Sumedang, Tito, mengatakan, pihaknya termasuk Yudi sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan negeri Sumedang.

“Sebagai warga yang baik, YT sangat menghormati hukum dan beliau menahan diri tidak terpancing dengan intervensi yang dilakukan pihak GMBI,” tandas Tito, serasa meyakini, penegak hukum di Sumedang tidak akan dapat diintervensi pihak siapapun.

Untuk itu Tito heran, pihak penggugat seolah seenak udelnya mengerahkan massa, seolah pihak berwajib itu tidak dipercaya, dan warga Sumedangnya berbahaya.

Baca Juga  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kartar Pemuda Bhayangkara Carat Gelar Pengajian dan Santunan

“Perlu ditegaskan, sebagai warga Sumedang yang baik, kami mampu menciptakan kondusifitas. Tidak usah melakukan hal-hal diluar kendali apalagi intervensi, hanya untuk tampak benar,” tutur Tito.

“Tak perlu show of force untuk menggiring opini publik. Kalau mau bersaksi ya bersaksi saja. Saya kira tinggal lakukan hal sebenar-benarnya, jangan sampai ada rekayasa. Hormati proses hukum di lembaga negara, karena ini bukan proses internal di lembaga, ” pungkasnya.

( Edy ms).

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini