Pekerjaan Hotmix Jalan di Desa Leuwikidang dari Dana Desa Tahun 2025 Diduga Mark Up Anggaran pada HOK

0
4

Majalengka, Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang sudah tayang pada media ini dengan judul, “Pekerjaan Hotmix DD di Desa Leuwikidang Diduga Proyek Siluman Tak Transparan, Tanpa Adanya Papan Proyek Kegiatan”, kini setelah tayang pemberitaan awal, Kepala Desa Leuwikidang menjawab konfirmasi awak media dengan mengirimkan foto dokumentasi Papan Proyek Kegiatan dan mengundang awak media ini untuk datang ke kantor desa.

Ditemui di kantornya, Kepala Desa Leuwikidang yang didampingi Sekdes dan Ambang mengatakan, karena pekerjaan tersebut sudah empat harian dikerjakan jadi papan proyek kegiatan sudah dicabut.

“Bahwa yang ditulis pada berita itu tentang papan proyek tidak benar, sekalipun saya harus dilaporkan ya mangga saya mah apa salahnya. Pekerjaan itu setelah 4 Hari beres, masalah papan proyek mah da sangat mendasar atuh tidak sembarangan kalau misalkan sampai tidak ada tuh. Mungkin kang Fahmi waktu ke lokasi sudah tidak ada karena di cabut, sebelumnya itu sudah dipasang di deket mushola”. Katanya. Selasa, (11/03/25).

Kepala Desa juga menyampaikan, bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai RAB dan kalau ada kelebihan anggaran setelah diperiksa inspektorat pihaknya siap mengembalikan.

“Semua aturan RAB sudah jelas, jika nanti ada pemeriksaan inspektorat lebih paham, sekalipun nanti ada permasalahan di lapangan ada kekurangan atau kelebihan, ya intinya kita sudah siap”.tuturnya.

  1. Namun, ketika awak media ini menanyakan kepada Kepala Desa, bahwa ada dugaan kelebihan anggaran setelah media ini mengkonfirmasi tim ahli atau mandor yang biasa mengerjakan pekerjaan hotmix jalan sembari memperlihatkan hasil hitungan/estimasinya. Kepala Desa terkesan naik Pitam dan bernada tinggi, dengan mengatakan, jadi mau nya seperti apa?
Baca Juga  Kasus Kekerasan di Sumedang Capai 53 Kasus, Pemkab Perkuat Langkah Pencegahan

“Jadi sebetulnya pinginnya seperti apa sih, terus saja ke leuwikidang atuh, kan desa itu banyak, saya mah sok saja, jangan anu – anu (macam-macam, @red), kan nanti ada inspektorat, kalau mau di laporkan ke inspektorat ya mangga lebih bagus, nih saya kan ada uang nih 250, kalau mau di teruskan ya silahkan”.tutupnya.

Terpisah, berdasarkan tanggapan dari tim ahli atau mandor yang biasa mengerjakan hotmix. Diduga pekerjaan tersebut terjadi penggelembungan anggaran atau mark up anggaran.

“Kalau dilihat dari papan proyeknya dengan jenis hotmixnya sandshet, bervolume 150 x 3,5 x 0,02 , 114 x 2,5 x 0,02, 187 x 2 x 0,02 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 192.580.000 Itu diduga hanya menghabiskan anggaran Rp. 90jutaan, hitungan tersebut sudah berikut Mobilisasi, HOK, Setum+operator, Almusi perekat, Kayu Bakar dan Sirtu”.ungkap ik. Selasa, (11/03/25).

Sementara itu bila dilihat dari Papan Proyek nya saja pada RABnya berarti untuk waktu pelaksanaan 30 Hari, sedangkan pengakuan dari Kepala Desa Pekerjaan tersebut beres pada waktu 4 Hari. Diduga dari situ saja sudah terjadi penggelembungan anggaran pada Harian Ongkos Kerja (HOK).

Dengan adanya pemberitaan ini, berharap baik APH atau APIP bisa menindakanjuti atas dugaan penggelembungan anggaran pada pekerjaan Hotmix Jalan di Desa Leuwikidang.

Baca Juga  Dukung Program Presiden Prabowo, Dandim Ponorogo Tinjau Lokasi Pembangunan Dapur Sehat SPPGM

(FIS/SDR)

Majalengka, Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang sudah tayang pada media ini dengan judul, “Pekerjaan Hotmix DD di Desa Leuwikidang Diduga Proyek Siluman Tak Transparan, Tanpa Adanya Papan Proyek Kegiatan”, kini setelah tayang pemberitaan awal, Yaya Nuryadi Kepala Desa Leuwikidang, Kecamatan Kasokandel, Majalengka menjawab konfirmasi awak media dengan mengirimkan foto dokumentasi Papan Proyek Kegiatan dan mengundang awak media ini untuk datang ke kantor desa.

Ditemui di kantornya, Kepala Desa Leuwikidang Yaya Nuryadi didampingi Sekretaris Desa dan Ambang mengatakan, karena pekerjaan tersebut sudah empat harian dikerjakan jadi papan proyek kegiatan sudah dicabut.

“Bahwa yang ditulis pada berita itu tentang papan proyek tidak benar, sekalipun saya harus dilaporkan ya mangga saya mah apa salahnya. Pekerjaan itu setelah 4 Hari beres, masalah papan proyek mah da sangat mendasar atuh tidak sembarangan kalau misalkan sampai tidak ada tuh. Mungkin kang Fahmi waktu ke lokasi sudah tidak ada karena di cabut, sebelumnya itu sudah dipasang di deket mushola”. Katanya. Selasa, (11/03/25).

Kepala Desa juga menyampaikan, bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai RAB dan kalau ada kelebihan anggaran setelah diperiksa inspektorat pihaknya siap mengembalikan.

“Semua aturan RAB sudah jelas, jika nanti ada pemeriksaan inspektorat lebih paham, sekalipun nanti ada permasalahan di lapangan ada kekurangan atau kelebihan, ya intinya kita sudah siap”.tuturnya.

Namun, ketika awak media ini menanyakan kepada Kepala Desa, bahwa ada dugaan kelebihan anggaran setelah media ini mengkonfirmasi tim ahli atau mandor yang biasa mengerjakan pekerjaan hotmix jalan sembari memperlihatkan hasil hitungan/estimasinya. Kepala Desa terkesan naik pitam dan bernada tinggi, dengan mengatakan, jadi mau nya seperti apa?

Baca Juga  PAUD Al' Huda salah satu paud tang patut mendapat Apresiasi

“Jadi sebetulnya pinginnya seperti apa sih, terus saja ke leuwikidang atuh, kan desa itu banyak, saya mah sok saja, jangan anu – anu (macam-macam, @red), kan nanti ada inspektorat, kalau mau di laporkan ke inspektorat ya mangga lebih bagus”.tutupnya.

Terpisah, berdasarkan tanggapan dari tim ahli atau mandor yang biasa mengerjakan hotmix. Diduga pekerjaan tersebut terjadi penggelembungan anggaran atau mark up anggaran.

“Kalau dilihat dari papan proyeknya dengan jenis hotmixnya sandshet, bervolume 150 x 3,5 x 0,02 , 114 x 2,5 x 0,02, 187 x 2 x 0,02 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 192.580.000 Itu diduga hanya menghabiskan anggaran Rp. 90jutaan, hitungan tersebut sudah berikut Mobilisasi, HOK, Setum+operator, Almusi perekat, Kayu Bakar dan Sirtu”.ungkap ik. Selasa, (11/03/25).

Sementara itu bila dilihat dari Papan Proyek nya saja pada RABnya berarti untuk waktu pelaksanaan 30 Hari, sedangkan pengakuan dari Kepala Desa Pekerjaan tersebut beres pada waktu 4 Hari. Diduga dari situ saja sudah terjadi penggelembungan anggaran pada Harian Ongkos Kerja (HOK).

Dengan adanya pemberitaan ini, berharap baik APH atau APIP bisa menindaklanjuti atas dugaan penggelembungan anggaran pada pekerjaan Hotmix Jalan di Desa Leuwikidang.

(FIS/SDR)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini