
Sumedang, Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di aula desa pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Cisurat, unsur Forkopimcam, perwakilan Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, perwakilan kecamatan, BPD, Karang Taruna, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Hasil musyawarah menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Cisurat sebagai berikut:
Ketua: Asep Yudan Sahroni
Wakil Ketua Bidang Anggota: Dadan Candra Purnama
Wakil Ketua Bidang Usaha: Yogi Nugraha
Sekretaris: Cecep Sahria
Bendahara: Fira Suria Nurfendita
Dewan Pengawas: Daryumah (Kepala Desa), Dede Salja, dan Dada Darmawan.
Kepala Desa Cisurat, Daryumah, menyampaikan apresiasinya terhadap proses musyawarah dan terbentuknya pengurus koperasi desa. Ia berharap koperasi tersebut mampu menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan Musdesus pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Cisurat. Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus terpilih. Semoga koperasi desa ini bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian lokal dan memperkuat kemandirian desa melalui usaha kolektif berbasis potensi lokal.
( Edy ms).