Terkait Pernyataan Kepsek TK Grahari Ijazah dan STTB Bayar ke Dinas, Plt Sekdis Pendidikan : Itu Tidak Benar

0
15

 

Majalengka, Baru-baru ini telah tayang pemberitaan dan menjadi viral tentang dugaan pungutan liar (Pungli) tebus ijazah sebesar Rp. 120rb di satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) Grahari dibawah naungan Yayasan Manajemen Grahari Indonesia beralamat Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

Menariknya Kepala Sekolah TK Grahari yakni Alia Larrasanti Yulia Rochmana saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa Ijazah dan STTB yang diperolehnya dari Dinas Pendidikan itu tidak gratis melainkan harus bayar.

“Lah Pungli, Punglinya dimana. Sedangkan saya juga dari dinas ijazah dan STTB harus beli pa yah tidak gratis. Terus karena setiap Tahun juga seperti itu, dan bukan hanya di sekolah ini saja. Kita juga sudah rapat dulu, jadinya kan Rp. 120rb. Terus kenapa ada tambahan juga yang 30rb jadinya 150rb, yang 30rb itu biasanya untuk kegiatan wisuda, Tahun ini kan tidak ada wisuda. Terus orangtua itu pengen masa anak-anak yang keluar tidak ada kenang-kenangannya dari TK. Jadi, yang 30rb itu untuk dibelikan piala sama medali. Uang itu juga semata-mata bukan untuk saya pribadi, lagian berapa orang sih yang keluarnya juga. Ya iya harus tebus ke Bidang GTK, cuma kalau perihal nilainya itu kebijakan sekolah masing-masing”.ucapnya. Kamis, (05/06/25).

Atas pernyataan dari kepala sekolah TK Grahari dan telah tayangnya pemberitaan, Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka akhirnya memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga  DPRD kabupaten Sumedang menghadiri Puncak peringatan hari koperasi

Saat ditemui awak media Budie Winarto, S. Pd menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah.

“kemarin kami telah memanggil Kepala Sekolah TK Grahari dan disampaikan langsung oleh kepala sekolahnya kepada kami bahwa orang tua dan komite itu melaksanakan rapat terkait akhir tahun dan memang hasil rapat tersebut itu tanpa guru katanya, itu disepakati ada uang Rp. 120rb diperuntukan untuk makan, snack, dan semacam kenang-kenangan atau pentas seni atau apa gitu, tidak ada terkait pembelian ijazah, jadi info tersebut di sharekan oleh orang tua dalam grup whatsapp tapi tulisannya simpel untuk ijazah padahal setelah di klarifikasi oleh kepala sekolah itu bukan untuk ijazah”.bebernya.

“Nah ada lagi Rp. 30rb itu inisiatif orang tua untuk kenang-kenangan guru jumlah siswanya itu B hanya jumlah 18 atau 20. Setelah ada pihak control sosial datang ke sekolah merasa tidak nyaman mungkin akhirnya uang itu dikembalikan lagi ke orang tua”.lanjutnya.

Budie Winarto juga menyampaikan untuk satuan pendidikan di TK ini tidak ada Ijazah dan STTB.

“Dari Pihak Dinas Pendidikan itu tidak pernah menjual Ijazah karena di TK mah engga ada Ijazah. Kalau yang tahun kemarin itu dari kementrian langsung blangkonya dan kita bagikan semuanya ke sekolah, dan itu pun tidak berlaku buat TK, tapi itu untuk jenjang SD, SMP. Dan tahun ini ijazahnya sudah elektronik download sendiri. Adapun yang diberikan oleh dinas untuk TK itu Raport dan itupun kami enggak jual, kalaupun ada yang saya pahami itu jenis sertifikat penanda bahwa sudah sekolah satu tahun pra SD”.katanya. Rabu, (11/06/25).

Baca Juga  Reses III Tahun Sidang 2024-2025: Aspirasi Masyarakat Panjunan Kelurahan Kota Kulon Bersama Bayu Satya Prawira, S.H.

Ia juga telah memberikan saran kepada pihak sekolah bahwa nantinya kedepan segala sesuatu yang sufatnya pungutan harus hasil dari rapat orang tua.

“Segala sesuatu apalagi yang sifatnya ada pungutan, apapun bentuknya itu hasil rapat orang tua dengan catatan tidak memberatkan orang tua, dalam hal ini ada komite selaku perwakilan pihak sekolah silahkan berembug”.tukasnya.

Sebelumnya dugaan pungli tersebut terkuak setelah awak media mendapat informasi dari salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, bahwa di TK Grahari Gandasari, Kasokandel untuk Ijazah Kelas B orang tua harus menebus dengan biaya sebesar Rp. 120rb.

“Diduga tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu pihak sekolah TK Grahari Gandasari, Kasokandel meminta biaya untuk pengambilan ijazah kelas B sebesar Rp. 120rb. Dan iuran biaya sebesar Rp. 30rb untuk pemberian kenang-kenangan kepada guru. Tidak ada rapat hanya pesan dalam grup whatsap saja”.beber narasumber.

Baca Juga  Diduga Obat Daftar G di Sumberjaya Beredar Lagi

Narasumber juga menyampaikan, adapun isi dari pesan dalam grup tersebut yang dikirim oleh salah satu nomor whatsapp yang bergabung di grup tersebut berisi, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat malam bunda” meneruskan informasi dari ibu kepala perihal : 1. Ijazah untuk kelas Biaya Rp. 120rb, 2. Pembayaran paling lambat awal Juni, 3. Pembagian ijazah, rapor, dan tabungan tanggal 23 Juni 2025. Demikian informasi ini disampaikan,untuk diketahui bersama. Semoga allah mudahkan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”.

Selain isi pesan untuk biaya ijazah Rp. 120rb, ada pesan lain yang berisi permintaan iuran untuk pemberian kenang-kenangan kepada guru sebesar Rp. 30rb. Isi pesan tersebut yaitu, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat bunda”,, semogah semua dalam keadaan sehat, sehubungan akan berakhirnya masa pembelajaran di TK grahari, khususnya nya untuk Aa dan teteh kelas B,untuk itu sebagai rasa terima kasih kita kepada ibu guru atas bimbingannya selama Aa dan teteh sekolah,kita akan memberikan sedikit kenang”an. Iuran untuk sementara kita sepakati sebesar Rp. 30.000 / anak. Kalau sudah sepakat dan uangnya terkumpul, baru kita tentukan akan memberikan dalam bentuk apa? Demikian pemberitahuan ini saya sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”.sampainya narasumber sambil memperlihatkan tangkapan layar pada awak media. Selasa, (03/05/25).

(fis/sdr)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini